Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto melantik Satuan Tugas (Satgas) Sapu
Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) yang diikuti perwakilan anggota
satgas di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
"Pada hari ini Jumat tanggal 28 Oktober Tahun 2016 saya Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku pengendali dan
penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dengan ini
secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," kata
Wiranto dalam upacara pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,
di Jakarta, Jumat.
Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87
Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun
2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Menko Polhukam Wiranto mengucapkan selamat pada Ketua Pelaksana Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Komisaris Jenderal Dwi Priyatno dan
anggota satgas dalam upacara pengukuhan itu.
"Saya percaya bahwa saudara saudari sekalian akan mampu melaksanakan
tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka
mewujudkan kehidupan sebagai bangsa yang bebas dari pungutan liar,"
ujarnya.
Susunan organisasi satgas Saber Pungli adalah sebagai berikut:
- Pengendali/Penanggung jawab: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
- Ketua Pelaksana: Inspektur Urusan Pengawasan Umum Kepolisian Negara RI
- Wakil Ketua Pelaksana 1: Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri
- Wakil Ketua Pelaksana 2 : Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
- Sekretaris: Staf Ahli di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Sementara itu, anggota Satgas Saber Pungli terdiri atas unsur
Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Politik, Hukum dan
Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman RI,
Badan Intelijen Negara, Tentara Nasional Indonesia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pembentukan Satgas
Saber Pungli ditujukan untuk menciptakan ketentraman bagi masyarakat,
menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat,
membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah
yang melayani mereka.
Dengan pembentukan Satgas Saber Pungli, Wiranto berharap pungli dapat
dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan
pemberantasan pungli itu akan bersifat simultan. (WDY)
Menko Polhukam Lantik Satgas Saber Pungli
Jumat, 28 Oktober 2016 21:43 WIB