Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala
Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala menyerahkan tiga
hadiah atau gratifikasi dari perusahaan minyak swasta asal Rusia,
Rosneft kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set
(perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini
lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK)," kata
Darmansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Pemberian hadiah itu, kata Darmansyah, diberikan melalui pihak ketiga di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Persero).
"Diberikan secara bertahap sejak kami kembali dari kunjugan ke
Rusia, cek saja tanggalnya berapa. Tetapi tidak langsung ke Pak
Presiden, tetapi melalui pihak ketiga, yaitu Pertamina," tuturnya.
Namun, ia tidak bisa menjelaskan berapa nilai dan terkait proyek apa soal pemberian tiga hadiah tersebut.
"Saya tidak tahu tapi kelihatannya bagus, mahal. Saya tidak bisa menduga nanti dibilang suudzon," ujarnya.
Menurutnya, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi pada Jumat pagi.
"Bapak Presiden menginstruksikan kepada saya melaporkan hadiah ini
kepada Ketua KPK langsung dan saya sudah serahkan tadi, dan KPK tentu
akan melanjutkan serta memproses lebih lanjut sesuai dengan standar yang
berlaku," ucap Darmansyah. (WDY)
Presiden Serahkan Hadiah Perusahaan Rusia ke KPK
Jumat, 28 Oktober 2016 21:40 WIB