Jakarta (Antara Bali) - Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga
acuan atau suku bunga transaksi surat berharga bersyarat dengan tenor
tujuh hari (7-Day Reverse Repo Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75
persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19-20 Oktober 2016.
"Bunga penyimpanan dana di BI (Deposit Facility) juga turun 25
basis poin menjadi empat persen, dan bunga fasilitas penyediaan dana
dari BI ke perbankan (Lending Facility) turun 25 basis poin menjadi 5,5
persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara
di Jakarta, Kamis. (WDY)
BI Pangkas Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen
Kamis, 20 Oktober 2016 17:09 WIB