Singaraja (Antara Bali) - Sekelompok orang mengeluarkan Pastor Gereja Paroki Santo Paulus Romo Yohanes Tanumiarja alias Romo Yans beserta keluarga secara paksa dari kediamannya di Jalan Kartini, Singaraja, Selasa.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita itu, dilakukan oleh sekelompok orang dari Keuskupan Denpasar setelah Romo Yans dianggap tidak menaati aturan gereja Katolik serta keputusan di internal induk organisasi keagamaan Kristen Katolik yang membawahi Bali serta Nusa Tenggara Barat.
Pada aksi paksa itu sempat terjadi penganiayaan serta perusakan pada bagian bangunan gereja, tepatnya pagar masuk dan sejumlah kaca jendela berikut pintu masuk bangunan rumah tersebut.
Seorang anak perempuan bernama Aurelia (5) yang ketika kejadian berada di dalam rumah, mengalami luka di bagian kepala akibat pecahan kaca saat sekelompok orang tersebut mengamuk dan menyeret semua penghuni keluar dari rumah itu.
Selain Aurelia, Theo yang merupakan pengikut Romo Yans, juga mengalami pemukulan serta pengeroyokan dalam kejadian perusakan kawasan suci tersebut.
Pasukan pengendali massa di bawah komando Kompol Ida Bagus Wedana Jati dari Kepolisian Resor Buleleng tidak bisa mencegah aksi sekelompok orang yang menyebut bahwa tindakan mereka tersebut merupakan bentuk penyelesaian di internal umat Katolik.
Dalam kejadian tersebut, juga hadir beberapa pastor dari Keuskupan Denpasar yang dipimpin oleh Romo Herman Yosep Beby serta Romo Yohanes Handriyanto Wijaya alias Romo Hans selaku pastur yang diberi mandat untuk menggantikan tugas-tugas Romo Yans di gereja umat Kristen Katolik Singaraja.
Dalam kelompok tersebut, juga terlihat mantan Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Purn) AS Reniban yang tiba bersama rombongan keuskupan Denpasar untuk melakukan pengusiran kepada keluarga Romo Yans.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan terlihat hadir setelah aksi massa Keuskupan Denpasar yang sempat menyeret Romo Yans ketika bersembunyi di sebuah ruangan kamar tidur bagian depan rumah.
Tak hanya Romo Yans yang digelandang oleh massa, Yohanes Ola alias Pak Annis, selaku pembantu Pastor Yans juga diseret serta dimasukan ke dalam mobil dan disebutkan untuk dievakuasi ke rumah keluarga.
Salah satu pendukung Romo Yans, yakni Antonius Kiabeni, warga Jalan Pulau Sugara, Singaraja, mengatakan upaya paksa atau eksekusi merupakan kewenangan aparat hukum dan bukan dilakukan oleh sekelompok orang.
Pihaknya mengaku akan menyelesaikan kejadian tersebut secara hukum dengan melapor ke Polres Buleleng, khususnya mengenai aksi kekerasan yang menyebabkan Aurelia menderita luka di bagian kepalanya hingga mengakibatkan harus mendapat perawatan medis.
Dalam kejadian tersebut, rombongan Keuskupan Denpasar memberi tanda balutan pita berwarna orange dan putih yang melingkar di tangan atau kepala sebagai identitas pendukung pastor baru, yakni Romo Hans.(*)
Tokoh Agama Dikeluarkan Paksa dari Rumahnya
Selasa, 24 Agustus 2010 14:46 WIB